Musik jalanan sebagai sarana ekspresi dan perubahan sosial telah menjadi fenomena yang menarik perhatian banyak kalangan. Musik jalanan merupakan bentuk seni yang muncul dari kebutuhan untuk mengekspresikan diri dan menyampaikan pesan kepada masyarakat. Dalam konteks ini, musik jalanan tidak hanya sekedar hiburan semata, namun juga sebagai sarana untuk memperjuangkan perubahan sosial.
Menurut Alain Locke, seorang filsuf dan penulis Amerika Serikat, “Musik jalanan memiliki kekuatan untuk merubah pandangan masyarakat terhadap isu-isu sosial yang ada di sekitarnya. Melalui lirik-lirik yang kuat dan musik yang menghentak, musisi jalanan mampu menyampaikan pesan-pesan penting kepada khalayak.”
Salah satu contoh nyata dari pengaruh musik jalanan sebagai sarana ekspresi dan perubahan sosial adalah gerakan musik jalanan di Indonesia. Dalam sebuah wawancara dengan salah satu musisi jalanan Indonesia, Iwan Fals, ia menyatakan bahwa musik jalanan adalah suatu bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan sosial yang ada di masyarakat. Melalui lirik-liriknya, Iwan Fals mengajak masyarakat untuk peduli terhadap isu-isu lingkungan, kemiskinan, dan ketidakadilan sosial lainnya.
Selain itu, musik jalanan juga memberikan ruang bagi individu untuk mengekspresikan diri secara bebas tanpa adanya batasan-batasan. Dalam sebuah artikel yang ditulis oleh Profesor John Street dari University of East Anglia, ia menyatakan bahwa musik jalanan adalah bentuk ekspresi yang paling otentik dari suara rakyat. Melalui musik jalanan, individu dapat mengungkapkan kegelisahan, kekesalan, dan harapan mereka terhadap situasi sosial yang ada.
Dengan demikian, musik jalanan bukan hanya sekedar bentuk seni yang menghibur, namun juga sebagai sarana untuk memperjuangkan perubahan sosial yang lebih baik. Melalui lirik-liriknya yang penuh makna dan musik yang menghentak, musik jalanan mampu menjadi suara bagi mereka yang tidak terdengar di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan dukungan dan apresiasi terhadap musik jalanan sebagai sarana ekspresi dan perubahan sosial.